Lihatlah kebangkitan saudaramu itu..
Lihatlah ia, Sekarang ia terlihat begitu bersemangat, setiap pertemuan penting hampir tak pernah ia lewatkan. Setahuku hanya beberapa kali saja ia absen, itupun karena urusan yang benar2 tak bisa ia tinggalkan. Coba bandingkan dengan kondisinya setahun yang lalu. Setahuku, hanya beberapa kali saja ia muncul, itupun karena didesak atau diberi sedikit tekanan.
Setahun yang lalu akupun terkadang merasa jengkel kepadanya, karena sikapnya yang sulit ditebak, dan terkadang terkesan sulit diatur. Tapi aku bisa memakluminya, sikap anehnya itu muncul karena benturan keras yang bertubi-tubi menimpa kepalanya dari dua tahun yang lalu. Disamping itu, dia juga sering mengeluhkan rasa sesak di dadanya dan sering merasakan kelelahan. Hal itulah yang mungkin menyebabkan akalnya tak mampu berpikir jernih dan menghasilkan perilaku-perilaku aneh. Teman-temannya juga tak kalah anehnya. Mereka mampu berkata benar dan membenarkan tapi LEBIH MEMILIH UNTUK DIAM. Membiarkan saudaranya berlama-lama dalam penyimpangan. Padahal, orang yang lebih memilih diam padahal mampu membenarkan bisa katakan sama dengan SETAN BISU.
Ia memang belum lama ini bangkit dari keterpurukan, mungkin baru sekitar setengah tahun ini. Namun, aku menaruh harapan besar padanya. Ia tidak sekedar bangkit dan kembali ke kondisi normal. Ia bangkit dengan beberapa hal baru;
(1) rasa ketergantungan pada Allah yang lebih besar dari sebelumnya; sehingga sesedikit apapun harta yang ada di tangannya tak membuatnya terlalu risau; mau jadi apa nantinya ia juga tak terlalu mengkhawatirkannya. Berjodoh dengan siapapun nanti, entah itu cantik atau biasa saja, kaya atau miskin tak terlalu menyibukkan pikirannya
(2) mengakui bahwa nasehat-menasehati benar2 penting. Sehingga iadenan tegas mengatakan kepada saudara2nya : JANGAN SEGAN UNTUK MELURUSKANKU, KARENA AKUPUN TAK KAN SEGAN UNTUK MELURUSKANMU
(3) ia juga telah berkomitmen untuk tak terlalu hanyut dalam permasalahan-permasalahan sepele. Apalagi yang berkaitan dengan masalah pribadi, sebagaimana yang dulu pernah ia alami. menurutnya ada permasalahan umat yang jauh lebih besar dan perlu dipikirkan solusinya. Ia tak mau kalah dengan guru PPKN yang mengatakan bahwa kepentingan umum harus diutamakan daripada kepentingan pribadi.
Ia pernah mengungkapkan penyesalan mendalam atas kelalaiannya saat mengemban amanah, Aku harap ia tak terperosok lagi ke dalam lubang yang sama, dan terus menerus melakukan peningkatan-peningkatan.
Satu lagi yang perlu digarisbawahi… bisa jadi kebangkitannya adalah berkat upaya kalian yang tak kenal henti dalam mendoakannya.. sebagai saudara dekatnya, aku ucapkan terimakasih, semoga Allah membalas kebaikan kalian dengan kebaikan yang lebih besar.
Rabu, 15 Juli 2009
Rabu, 18 Februari 2009
Hijrah ke Linux
Beberapa bulan yang lalu saya berkonsultassi pada ustad fauzan melalui buletin adziikro tentang penggunaan softwere bajakan dan inilah ukutipan jawaban beliau “Kalau kita jujur dengan hukum syariat Islam yang berkembang sekarang ini, maka menggunakan produk software bajakan termasuk hal yang dilarang dalam syariat. Karena biar bagaimana pun hak ciptanya ada pada perushaan tersebut. Kalau ingin menggunakannya, maka satu-satunya jalan adalah dengan membeli aslinya (original). Harganya tentu lumayan mahal bisa mencapai ratusan dollar atau sekian juta rupiah. Bahkan mungkin bisa melebihi harga hardwawrenya.
Dan sayangnya lagi, para pengguna muslim baik individu maupun lembaga yang berlabel Islam seperti yayasan, organisasi, pengajian, madrasah, perguruan tinggi sampai partai Islam sekalipun menggunakan software BAJAKAN yang terang-terangan dilarang. Sebenarnya ini adalah kontradiksi, karena sebagai lembaga yang mengusung nama Islam, tentunya harus konsekuen dengan hukum dan syariat Islam.
Barangkali para pengguna produk bajakan itu ingin beralasan bahwa microsoft itu kan milik orang non muslim. Atau beralasan bahwa produk asli itu kan mahal sekali sehingga tidak mampu untuk membelinya sehingga menjadi darurat.
Kedua alasan itu sebenarnya bisa dijawab demikian :
1. Bahwa sebuah produk itu milik non muslim tidak berarti kita boleh mengambilnya atau membajaknya, karena Islam menjamin hak milik orang non muslim dan menghormatinya. Bahkan Rasulullah SAW sendiri pun harus melakukan proses jual beli dengan para Yahudi di Madinah, padahal kekuasaan di tangan beliau. Kalau memang hak milik non muslim itu halal diambil dan dibajak, maka mengapa Rasulullah SAW tidak menyita semua barang dagangan yahudi saja ?
2. Hukum darurat itu hanya berlaku bila tidak ada alternatif lainnya yang bisa menjadi solusi dalam suatu perkara. Itu pun tetap dalam batas yang diperlukan saja. Sedangkan dalam kasus software dan sistem operasi komputer, masih banyak pilihan lainnya yang bisa dilakukan dan nyaris tanpa biaya alias gratis. Yaitu berhijrah dari windows ke Linux.
Linux sendiri adalah sistem operasi dan software yang bersifat open source alias gratis digunakan oleh siapa saja. Sourcenya bisa didowlload di internet secara gratis pula. Sedang kemampunannya, nyaris hampir menyerupai windows meksi tidak terlalu sempurna. Tapi kalau sekedar mengambil alih peranan office-nya microsoft, open office-nya Linux sudah bisa diandalkan. Yang perlu tinggal kesadaran dan kemauan dari para penentu kebijakan dari tiap lembaga itu untuk melakukan perpindahan DARIWINDOWSKELINUX. Sesuai dengan nama sebuah situs yang khusus bicara masalah itu yaitu www.dariwindowskelinux.com
Demikan penuturan ustad fauzan tentang software bajakan.
Hal senada juhga dilontarkan oleh Sugiyanto (staf pengajar Fisika FMIPA, pengembang SIKADU) yang dimuat di majalah mahasiswaUNNES “KOMPAS MAHASISWA” dalam tulisannya yang berjudul “sofwere legal dan kata hati”
Berikut kutipannya “tanpa ada usaha yangn dilakukan oleh setiap warganya untuk menggunakan perangkatlunak legal, mustahil bangsa ini berubah dari bangsa pembajak (menurut Business Software Alliance Indonesia menduduiki perningkat lima se-Asia)
Saya merasa ingin mengkampanyekan penggunaansoftwere legal karena merasa
Dengan alasan ini saya mulai tergerak untuk mencoba menggunakan linux, dan mencoba menguak kebenaran mitos seputar linux yang selama ini menjadikan banyak penguuna computer enggan maenggunakan linux sebagai system operasi dalam komputernya.
Sampai saat ini saya memang beum berani memakai linuxsebagai satu-satunya OS dalam PC. Saya gunakan PclinuxOs 2006 berdampingan dengan windows. Sebagai pemakai windows Saya rasa tidak terlalu sulituntuk beradaptasi dengan linux karena
Keunggulan
- Tidak perlu repot menginstal dan mengupdate anti-virus. Karena setau saya tak satupunvirus yang bisa hidup di linux, bahkan saya pernah men-delete 1 virus yang ada diflashdisk semudah kita men-del file biasa. Tinggal arahkan cursor/mouse lalu tekan.
- Ada aplikasi cross over yang memungkinkan kita menginstall softwere yang biasa dipakai pada windows seperti adobe photoshop, dll untuk kita gunakan di linux
Dan sayangnya lagi, para pengguna muslim baik individu maupun lembaga yang berlabel Islam seperti yayasan, organisasi, pengajian, madrasah, perguruan tinggi sampai partai Islam sekalipun menggunakan software BAJAKAN yang terang-terangan dilarang. Sebenarnya ini adalah kontradiksi, karena sebagai lembaga yang mengusung nama Islam, tentunya harus konsekuen dengan hukum dan syariat Islam.
Barangkali para pengguna produk bajakan itu ingin beralasan bahwa microsoft itu kan milik orang non muslim. Atau beralasan bahwa produk asli itu kan mahal sekali sehingga tidak mampu untuk membelinya sehingga menjadi darurat.
Kedua alasan itu sebenarnya bisa dijawab demikian :
1. Bahwa sebuah produk itu milik non muslim tidak berarti kita boleh mengambilnya atau membajaknya, karena Islam menjamin hak milik orang non muslim dan menghormatinya. Bahkan Rasulullah SAW sendiri pun harus melakukan proses jual beli dengan para Yahudi di Madinah, padahal kekuasaan di tangan beliau. Kalau memang hak milik non muslim itu halal diambil dan dibajak, maka mengapa Rasulullah SAW tidak menyita semua barang dagangan yahudi saja ?
2. Hukum darurat itu hanya berlaku bila tidak ada alternatif lainnya yang bisa menjadi solusi dalam suatu perkara. Itu pun tetap dalam batas yang diperlukan saja. Sedangkan dalam kasus software dan sistem operasi komputer, masih banyak pilihan lainnya yang bisa dilakukan dan nyaris tanpa biaya alias gratis. Yaitu berhijrah dari windows ke Linux.
Linux sendiri adalah sistem operasi dan software yang bersifat open source alias gratis digunakan oleh siapa saja. Sourcenya bisa didowlload di internet secara gratis pula. Sedang kemampunannya, nyaris hampir menyerupai windows meksi tidak terlalu sempurna. Tapi kalau sekedar mengambil alih peranan office-nya microsoft, open office-nya Linux sudah bisa diandalkan. Yang perlu tinggal kesadaran dan kemauan dari para penentu kebijakan dari tiap lembaga itu untuk melakukan perpindahan DARIWINDOWSKELINUX. Sesuai dengan nama sebuah situs yang khusus bicara masalah itu yaitu www.dariwindowskelinux.com
Demikan penuturan ustad fauzan tentang software bajakan.
Hal senada juhga dilontarkan oleh Sugiyanto (staf pengajar Fisika FMIPA, pengembang SIKADU) yang dimuat di majalah mahasiswaUNNES “KOMPAS MAHASISWA” dalam tulisannya yang berjudul “sofwere legal dan kata hati”
Berikut kutipannya “tanpa ada usaha yangn dilakukan oleh setiap warganya untuk menggunakan perangkatlunak legal, mustahil bangsa ini berubah dari bangsa pembajak (menurut Business Software Alliance Indonesia menduduiki perningkat lima se-Asia)
Saya merasa ingin mengkampanyekan penggunaansoftwere legal karena merasa
Dengan alasan ini saya mulai tergerak untuk mencoba menggunakan linux, dan mencoba menguak kebenaran mitos seputar linux yang selama ini menjadikan banyak penguuna computer enggan maenggunakan linux sebagai system operasi dalam komputernya.
Sampai saat ini saya memang beum berani memakai linuxsebagai satu-satunya OS dalam PC. Saya gunakan PclinuxOs 2006 berdampingan dengan windows. Sebagai pemakai windows Saya rasa tidak terlalu sulituntuk beradaptasi dengan linux karena
Keunggulan
- Tidak perlu repot menginstal dan mengupdate anti-virus. Karena setau saya tak satupunvirus yang bisa hidup di linux, bahkan saya pernah men-delete 1 virus yang ada diflashdisk semudah kita men-del file biasa. Tinggal arahkan cursor/mouse lalu tekan
- Ada aplikasi cross over yang memungkinkan kita menginstall softwere yang biasa dipakai pada windows seperti adobe photoshop, dll untuk kita gunakan di linux
Jumat, 13 Februari 2009
Cara Khalifah Umar Ibnul Khattab Memberantas Korupsi
Ada tekad dari pemerintahan kita untukmenyelenggarakan kepemimpinan negara ini mulai saat ini dan di masa-masa yang akan datang dengan konsep clean goverment (pemerintahan yang bersih), yaitu bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan sejenisnya. dan bagaimana pula Islam memberikan solusi (jawaban) terhadap masalah tersebut? Khalifah Umar Ibnul Khattab telah membuktikannya. Simak juga peringatan Rasulullah SAW kepada para wakil rakyat di pemerintahan.
Segera setelah Khalifah Umar Ibnul Khattab dilantik menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan, tindakan pertama yang ia lakukan adalah menyusun konsep mencegah korupsi di kalangan aparat negara. Khalifah yang dikenal sangat tegas dan keras dalam masalah hukum Islam ini, malaksanakan konsepnya dengan rasa keadilan, berani dan tidak pandang bulu.
Kepada para pembesar negara, sipil atau militer, yang kaya dan penuh kemewahan, akan ditanya dengan sorot mata penuh wibawa : “Anna laka hadza ?” (Darimana kau peroleh hartamu ini ?). Lalu ia segera memerintahkan pemeriksa untuk meneliti berapa jumlah kekayaan si pejabat sebelum dan sesudah ia menduduki sebuah jabatan. Jika ada kelebihan, dari mana ia mendapatkannya.
Jika ternyata diketahui bahwa pertambahan kekayaan si pejabat diperoleh bukan dari hasil gaji resmi negara, maka disitalah harta itu dan dimasukkan ke kas negara (baitul maal). Harta yang oleh khalifah dianggap bukan hak milik pribadi, dinyatakan sebagai milik umat dan hak milik Allah. Sebab kekayaan demikian bukan mustahil berasal dari hadiah dan sogok kepada pejabat itu untuk mendapatkan kemudahan bagi si penyogok, atau berasal dari pemerasan secara halus atas rakyat atau juga pengaruh kekuasaannya.
Demikianlah, Baitul Maal (BM) bertambah jumlahnya karena hasil sitaan dari berbagai pejabat korup, mulai dari gubernur, komandan pasukan, pemungut zakat bahkan dari kalangan keluarga Khalifah sendiri.
KASUS SANG ISTERI
Di suatu malam, isteri khalifah memakai seuntai kalung mutiara yang sangat indah. Demi khalifah mengetahui isterinya mengenakan kalung tersebut, lalu ia bertanya : “Dari mana kau dapatkan kalung ini ?.”
Dengan rasa senang si isteri menceritakan bahwa kalung itu hadiah dari Kaisar Romawi Timur. Mendengar cerita itu Khalifah menyuruh isterinya melepas kalung tersebut untuk diserahkan ke Baitul Maal melalui Perbendaharaan Negara.
Hal yang sama juga dilakukan atas gubernur Mesir, Amru ibnul Ash. Ketika diketahui dari kekayaan gubernur tersebut ada harta yang tidak halal, maka hartanya disita dan dimasukkan ke BM. Dan semua tindakan Khalifah yang tegas, keras, dan adil itu dilakukan berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah 188 yang artinya:“Dan janganlah kamu makan harta antara kamu dengan cara yang bathil. Dan jangan kamu suapkan harta itu kepada pembesar negeri (pejabat), supaya dengan jalan itu (kamu) dapat mengambil harta orang lain dengan cara dosa. Padahal kamu mengetahui akibatnya”.
Dan juga hadits Rasulullah SAW : “Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam pemerintahan.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan At-Turmudzy). Dan hadits lain yang menceritakan tentang kemarahan Nabi Muhammad SAW kepada seorang petugas pemungut zakat yang diketahui menerima hadiah yang melaporkan kepada Nabi : “Ini zakat, tapi ini sebagai hadiah orang kepadaku.” Lalu Nabi membentak : “Berdiamlah kau di rumahmu sebagai orang swasta. Nanti kau akan melihat, apakah akan ada orang datang kepadamu untuk memberikan hadiah atau tidak ?.”
Demikian kerasnya hukum Negara Islam, sehingga hadiah atau menerima hadiah untuk para pejabat negara digolongkan sebagai tindak korupsi. Dan hadiah-hadiah demikian harus disetor ke BM.
MENGAPA ISLAM JAYA
Berbagai peringatan dan ancaman yang dikemukakan oleh Nabi SAW terhadap tindakan korupsi dan penyelewengan terhadap negara - yang dalam hukum Islam disebut ghulul - dinyatakan dalam Al-Qur’an Surah Al-Imran : 161 yang artinya :“Orang yang melakukan ghulul (mengkorup harta negara), Allah pasti melahirkan ghulul itu (harta korupsinya) di hari kiamat.”
Lalu dijelaskan oleh Rasulullah SAW : “Jika yang dikorupsinya kambing, ia akan mengembek. Jika berupa sapi, ia akan mengeluh dan menanduk koruptornya.”
Demikian besar keyakinan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan yang berpendapat bahwa hancurnya suatu pemerintahan negara akan terjadi karena tidak adanya usaha memberantas yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan terhadap tindakan-tindakan korupsi, kolusi, dan sejenisnya. Hal ini tercermin dalam khutbah akhirnya ketika haji wada’ dalam pesannya :“Wahai kaumku! Dengarlah perkataanku dan camkan dalam hatimu, bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi setiap Muslim lainnya. Dan sekarang, kamu sekalian terikat dalam satu ikatan persaudaraan. Oleh karena itu, tidak diperkenankan bagi siapapun diantarakamu untuk memperkaya dirinya dengan milik saudaramu yang lain, kecuali kalau saudaramu itu memberikan kepadamu dengan ikhlas (rela).”
Dengan konsep dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW yang dilaksanakan dengan tegas, adil, dan tidak pandang bulu inilah pemerintah Islam berkembang dengan pesat dan kuat. Sinarnya memancar ke seluruh dunia. Para pemimpinnya disegani oleh kawan dan lawan karena mengikuti jejak Nabi dalam melaksanakan pemerintahan negara.
Namun demikian, Nabi-pun memperingatkan dengan tegas pula bahwa gagalnya suatu pemerintahan tergantung dari akhlak para pemimpinnya juga. Sabda beliau:“Kamu menduduki kedudukan orang yang dzalim sebelum kamu, lalu kamu berbuat pula kedzaliman seperti orang yang kamu gantikan itu.”
Sabdanya lagi :”Akan datang suatu masa, dimana hari esoknya lebih buruk dari hari kininya.”
Dan kepada para pemimpin/wakilrakyat, Rasulullah SAW mengingatkan :
Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu akan ditanya mengenai rakyat yang dipimpinnya (HR. Bukhari - Muslim).
Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ia mati, sedang ia masih (dalam keadaan) menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan baginya surga. (HR. Bukhari - Muslim).
Siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum Muslim, lalu ia bersembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat…. (HR. Abu Dawud - At-Turmudzi).
Segera setelah Khalifah Umar Ibnul Khattab dilantik menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan, tindakan pertama yang ia lakukan adalah menyusun konsep mencegah korupsi di kalangan aparat negara. Khalifah yang dikenal sangat tegas dan keras dalam masalah hukum Islam ini, malaksanakan konsepnya dengan rasa keadilan, berani dan tidak pandang bulu.
Kepada para pembesar negara, sipil atau militer, yang kaya dan penuh kemewahan, akan ditanya dengan sorot mata penuh wibawa : “Anna laka hadza ?” (Darimana kau peroleh hartamu ini ?). Lalu ia segera memerintahkan pemeriksa untuk meneliti berapa jumlah kekayaan si pejabat sebelum dan sesudah ia menduduki sebuah jabatan. Jika ada kelebihan, dari mana ia mendapatkannya.
Jika ternyata diketahui bahwa pertambahan kekayaan si pejabat diperoleh bukan dari hasil gaji resmi negara, maka disitalah harta itu dan dimasukkan ke kas negara (baitul maal). Harta yang oleh khalifah dianggap bukan hak milik pribadi, dinyatakan sebagai milik umat dan hak milik Allah. Sebab kekayaan demikian bukan mustahil berasal dari hadiah dan sogok kepada pejabat itu untuk mendapatkan kemudahan bagi si penyogok, atau berasal dari pemerasan secara halus atas rakyat atau juga pengaruh kekuasaannya.
Demikianlah, Baitul Maal (BM) bertambah jumlahnya karena hasil sitaan dari berbagai pejabat korup, mulai dari gubernur, komandan pasukan, pemungut zakat bahkan dari kalangan keluarga Khalifah sendiri.
KASUS SANG ISTERI
Di suatu malam, isteri khalifah memakai seuntai kalung mutiara yang sangat indah. Demi khalifah mengetahui isterinya mengenakan kalung tersebut, lalu ia bertanya : “Dari mana kau dapatkan kalung ini ?.”
Dengan rasa senang si isteri menceritakan bahwa kalung itu hadiah dari Kaisar Romawi Timur. Mendengar cerita itu Khalifah menyuruh isterinya melepas kalung tersebut untuk diserahkan ke Baitul Maal melalui Perbendaharaan Negara.
Hal yang sama juga dilakukan atas gubernur Mesir, Amru ibnul Ash. Ketika diketahui dari kekayaan gubernur tersebut ada harta yang tidak halal, maka hartanya disita dan dimasukkan ke BM. Dan semua tindakan Khalifah yang tegas, keras, dan adil itu dilakukan berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah 188 yang artinya:“Dan janganlah kamu makan harta antara kamu dengan cara yang bathil. Dan jangan kamu suapkan harta itu kepada pembesar negeri (pejabat), supaya dengan jalan itu (kamu) dapat mengambil harta orang lain dengan cara dosa. Padahal kamu mengetahui akibatnya”.
Dan juga hadits Rasulullah SAW : “Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam pemerintahan.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan At-Turmudzy). Dan hadits lain yang menceritakan tentang kemarahan Nabi Muhammad SAW kepada seorang petugas pemungut zakat yang diketahui menerima hadiah yang melaporkan kepada Nabi : “Ini zakat, tapi ini sebagai hadiah orang kepadaku.” Lalu Nabi membentak : “Berdiamlah kau di rumahmu sebagai orang swasta. Nanti kau akan melihat, apakah akan ada orang datang kepadamu untuk memberikan hadiah atau tidak ?.”
Demikian kerasnya hukum Negara Islam, sehingga hadiah atau menerima hadiah untuk para pejabat negara digolongkan sebagai tindak korupsi. Dan hadiah-hadiah demikian harus disetor ke BM.
MENGAPA ISLAM JAYA
Berbagai peringatan dan ancaman yang dikemukakan oleh Nabi SAW terhadap tindakan korupsi dan penyelewengan terhadap negara - yang dalam hukum Islam disebut ghulul - dinyatakan dalam Al-Qur’an Surah Al-Imran : 161 yang artinya :“Orang yang melakukan ghulul (mengkorup harta negara), Allah pasti melahirkan ghulul itu (harta korupsinya) di hari kiamat.”
Lalu dijelaskan oleh Rasulullah SAW : “Jika yang dikorupsinya kambing, ia akan mengembek. Jika berupa sapi, ia akan mengeluh dan menanduk koruptornya.”
Demikian besar keyakinan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan yang berpendapat bahwa hancurnya suatu pemerintahan negara akan terjadi karena tidak adanya usaha memberantas yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan terhadap tindakan-tindakan korupsi, kolusi, dan sejenisnya. Hal ini tercermin dalam khutbah akhirnya ketika haji wada’ dalam pesannya :“Wahai kaumku! Dengarlah perkataanku dan camkan dalam hatimu, bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi setiap Muslim lainnya. Dan sekarang, kamu sekalian terikat dalam satu ikatan persaudaraan. Oleh karena itu, tidak diperkenankan bagi siapapun diantarakamu untuk memperkaya dirinya dengan milik saudaramu yang lain, kecuali kalau saudaramu itu memberikan kepadamu dengan ikhlas (rela).”
Dengan konsep dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW yang dilaksanakan dengan tegas, adil, dan tidak pandang bulu inilah pemerintah Islam berkembang dengan pesat dan kuat. Sinarnya memancar ke seluruh dunia. Para pemimpinnya disegani oleh kawan dan lawan karena mengikuti jejak Nabi dalam melaksanakan pemerintahan negara.
Namun demikian, Nabi-pun memperingatkan dengan tegas pula bahwa gagalnya suatu pemerintahan tergantung dari akhlak para pemimpinnya juga. Sabda beliau:“Kamu menduduki kedudukan orang yang dzalim sebelum kamu, lalu kamu berbuat pula kedzaliman seperti orang yang kamu gantikan itu.”
Sabdanya lagi :”Akan datang suatu masa, dimana hari esoknya lebih buruk dari hari kininya.”
Dan kepada para pemimpin/wakilrakyat, Rasulullah SAW mengingatkan :
Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu akan ditanya mengenai rakyat yang dipimpinnya (HR. Bukhari - Muslim).
Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ia mati, sedang ia masih (dalam keadaan) menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan baginya surga. (HR. Bukhari - Muslim).
Siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum Muslim, lalu ia bersembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat…. (HR. Abu Dawud - At-Turmudzi).
Langganan:
Postingan (Atom)