Beberapa bulan yang lalu saya berkonsultassi pada ustad fauzan melalui buletin adziikro tentang penggunaan softwere bajakan dan inilah ukutipan jawaban beliau “Kalau kita jujur dengan hukum syariat Islam yang berkembang sekarang ini, maka menggunakan produk software bajakan termasuk hal yang dilarang dalam syariat. Karena biar bagaimana pun hak ciptanya ada pada perushaan tersebut. Kalau ingin menggunakannya, maka satu-satunya jalan adalah dengan membeli aslinya (original). Harganya tentu lumayan mahal bisa mencapai ratusan dollar atau sekian juta rupiah. Bahkan mungkin bisa melebihi harga hardwawrenya.
Dan sayangnya lagi, para pengguna muslim baik individu maupun lembaga yang berlabel Islam seperti yayasan, organisasi, pengajian, madrasah, perguruan tinggi sampai partai Islam sekalipun menggunakan software BAJAKAN yang terang-terangan dilarang. Sebenarnya ini adalah kontradiksi, karena sebagai lembaga yang mengusung nama Islam, tentunya harus konsekuen dengan hukum dan syariat Islam.
Barangkali para pengguna produk bajakan itu ingin beralasan bahwa microsoft itu kan milik orang non muslim. Atau beralasan bahwa produk asli itu kan mahal sekali sehingga tidak mampu untuk membelinya sehingga menjadi darurat.
Kedua alasan itu sebenarnya bisa dijawab demikian :
1. Bahwa sebuah produk itu milik non muslim tidak berarti kita boleh mengambilnya atau membajaknya, karena Islam menjamin hak milik orang non muslim dan menghormatinya. Bahkan Rasulullah SAW sendiri pun harus melakukan proses jual beli dengan para Yahudi di Madinah, padahal kekuasaan di tangan beliau. Kalau memang hak milik non muslim itu halal diambil dan dibajak, maka mengapa Rasulullah SAW tidak menyita semua barang dagangan yahudi saja ?
2. Hukum darurat itu hanya berlaku bila tidak ada alternatif lainnya yang bisa menjadi solusi dalam suatu perkara. Itu pun tetap dalam batas yang diperlukan saja. Sedangkan dalam kasus software dan sistem operasi komputer, masih banyak pilihan lainnya yang bisa dilakukan dan nyaris tanpa biaya alias gratis. Yaitu berhijrah dari windows ke Linux.
Linux sendiri adalah sistem operasi dan software yang bersifat open source alias gratis digunakan oleh siapa saja. Sourcenya bisa didowlload di internet secara gratis pula. Sedang kemampunannya, nyaris hampir menyerupai windows meksi tidak terlalu sempurna. Tapi kalau sekedar mengambil alih peranan office-nya microsoft, open office-nya Linux sudah bisa diandalkan. Yang perlu tinggal kesadaran dan kemauan dari para penentu kebijakan dari tiap lembaga itu untuk melakukan perpindahan DARIWINDOWSKELINUX. Sesuai dengan nama sebuah situs yang khusus bicara masalah itu yaitu www.dariwindowskelinux.com
Demikan penuturan ustad fauzan tentang software bajakan.
Hal senada juhga dilontarkan oleh Sugiyanto (staf pengajar Fisika FMIPA, pengembang SIKADU) yang dimuat di majalah mahasiswaUNNES “KOMPAS MAHASISWA” dalam tulisannya yang berjudul “sofwere legal dan kata hati”
Berikut kutipannya “tanpa ada usaha yangn dilakukan oleh setiap warganya untuk menggunakan perangkatlunak legal, mustahil bangsa ini berubah dari bangsa pembajak (menurut Business Software Alliance Indonesia menduduiki perningkat lima se-Asia)
Saya merasa ingin mengkampanyekan penggunaansoftwere legal karena merasa
Dengan alasan ini saya mulai tergerak untuk mencoba menggunakan linux, dan mencoba menguak kebenaran mitos seputar linux yang selama ini menjadikan banyak penguuna computer enggan maenggunakan linux sebagai system operasi dalam komputernya.
Sampai saat ini saya memang beum berani memakai linuxsebagai satu-satunya OS dalam PC. Saya gunakan PclinuxOs 2006 berdampingan dengan windows. Sebagai pemakai windows Saya rasa tidak terlalu sulituntuk beradaptasi dengan linux karena
Keunggulan
- Tidak perlu repot menginstal dan mengupdate anti-virus. Karena setau saya tak satupunvirus yang bisa hidup di linux, bahkan saya pernah men-delete 1 virus yang ada diflashdisk semudah kita men-del file biasa. Tinggal arahkan cursor/mouse lalu tekan.
- Ada aplikasi cross over yang memungkinkan kita menginstall softwere yang biasa dipakai pada windows seperti adobe photoshop, dll untuk kita gunakan di linux
Dan sayangnya lagi, para pengguna muslim baik individu maupun lembaga yang berlabel Islam seperti yayasan, organisasi, pengajian, madrasah, perguruan tinggi sampai partai Islam sekalipun menggunakan software BAJAKAN yang terang-terangan dilarang. Sebenarnya ini adalah kontradiksi, karena sebagai lembaga yang mengusung nama Islam, tentunya harus konsekuen dengan hukum dan syariat Islam.
Barangkali para pengguna produk bajakan itu ingin beralasan bahwa microsoft itu kan milik orang non muslim. Atau beralasan bahwa produk asli itu kan mahal sekali sehingga tidak mampu untuk membelinya sehingga menjadi darurat.
Kedua alasan itu sebenarnya bisa dijawab demikian :
1. Bahwa sebuah produk itu milik non muslim tidak berarti kita boleh mengambilnya atau membajaknya, karena Islam menjamin hak milik orang non muslim dan menghormatinya. Bahkan Rasulullah SAW sendiri pun harus melakukan proses jual beli dengan para Yahudi di Madinah, padahal kekuasaan di tangan beliau. Kalau memang hak milik non muslim itu halal diambil dan dibajak, maka mengapa Rasulullah SAW tidak menyita semua barang dagangan yahudi saja ?
2. Hukum darurat itu hanya berlaku bila tidak ada alternatif lainnya yang bisa menjadi solusi dalam suatu perkara. Itu pun tetap dalam batas yang diperlukan saja. Sedangkan dalam kasus software dan sistem operasi komputer, masih banyak pilihan lainnya yang bisa dilakukan dan nyaris tanpa biaya alias gratis. Yaitu berhijrah dari windows ke Linux.
Linux sendiri adalah sistem operasi dan software yang bersifat open source alias gratis digunakan oleh siapa saja. Sourcenya bisa didowlload di internet secara gratis pula. Sedang kemampunannya, nyaris hampir menyerupai windows meksi tidak terlalu sempurna. Tapi kalau sekedar mengambil alih peranan office-nya microsoft, open office-nya Linux sudah bisa diandalkan. Yang perlu tinggal kesadaran dan kemauan dari para penentu kebijakan dari tiap lembaga itu untuk melakukan perpindahan DARIWINDOWSKELINUX. Sesuai dengan nama sebuah situs yang khusus bicara masalah itu yaitu www.dariwindowskelinux.com
Demikan penuturan ustad fauzan tentang software bajakan.
Hal senada juhga dilontarkan oleh Sugiyanto (staf pengajar Fisika FMIPA, pengembang SIKADU) yang dimuat di majalah mahasiswaUNNES “KOMPAS MAHASISWA” dalam tulisannya yang berjudul “sofwere legal dan kata hati”
Berikut kutipannya “tanpa ada usaha yangn dilakukan oleh setiap warganya untuk menggunakan perangkatlunak legal, mustahil bangsa ini berubah dari bangsa pembajak (menurut Business Software Alliance Indonesia menduduiki perningkat lima se-Asia)
Saya merasa ingin mengkampanyekan penggunaansoftwere legal karena merasa
Dengan alasan ini saya mulai tergerak untuk mencoba menggunakan linux, dan mencoba menguak kebenaran mitos seputar linux yang selama ini menjadikan banyak penguuna computer enggan maenggunakan linux sebagai system operasi dalam komputernya.
Sampai saat ini saya memang beum berani memakai linuxsebagai satu-satunya OS dalam PC. Saya gunakan PclinuxOs 2006 berdampingan dengan windows. Sebagai pemakai windows Saya rasa tidak terlalu sulituntuk beradaptasi dengan linux karena
Keunggulan
- Tidak perlu repot menginstal dan mengupdate anti-virus. Karena setau saya tak satupunvirus yang bisa hidup di linux, bahkan saya pernah men-delete 1 virus yang ada diflashdisk semudah kita men-del file biasa. Tinggal arahkan cursor/mouse lalu tekan
- Ada aplikasi cross over yang memungkinkan kita menginstall softwere yang biasa dipakai pada windows seperti adobe photoshop, dll untuk kita gunakan di linux